Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar resmi dibentuk pada tahun 2005 seiring diberlakukannya otonomi daerah, dengan tugas utama mengelola urusan transportasi secara mandiri. Pada masa awal, Dinas ini memfokuskan upaya pada peningkatan dan pemeliharaan jaringan jalan kabupaten serta modernisasi Terminal Penumpang Nglegok untuk mendukung mobilitas masyarakat. Sekitar tahun 2010–2012, program penataan trayek angkutan umum dan pengembangan fasilitas penyeberangan sungai mendapat prioritas, diikuti pada 2015 oleh peluncuran sistem perizinan angkutan niaga dan uji kelayakan kendaraan bermotor secara online. Pada dekade berikutnya, Dinas Perhubungan Blitar terus berinovasi dengan memperkuat sistem manajemen lalu lintas melalui pemasangan kamera pengawas, mengadakan pelatihan keselamatan berkendara bagi sopir angkutan umum, serta menjalin sinergi lintas sektor untuk mendukung pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah hingga saat ini.