Kantor Pusat

Dishub Blitar

Jl. Kenari No.110, Rembang, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66134, Indonesia

Untuk informasi, pengaduan, dan layanan di bidang perhubungan Kabupaten Blitar, Anda dapat menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar di Jalan A. Yani No. 10, Kecamatan Sananwetan, Kabupaten Blitar 66113. Layanan kantor buka setiap hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.30 WIB. Anda juga dapat menghubungi kami melalui telepon di (0342) 801234, faksimile di (0342) 801235, Kementerian Perhubungan menyediakan saluran komunikasi sebagai berikut.


Anda Membutuhkan Bantuan?

Layanan Pengaduan